Kamis, Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
sorotkaltim.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2026
in HUKRIM, SAMARINDA
A A
KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on WhatsApp

KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur mengecam keras aktivitas pembukaan lahan yang diduga untuk pertambangan ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kecamatan Samarinda Utara, yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Unmul.

Dalam keterangannya, Rektor menegaskan bahwa Unmul tidak pernah memberikan izin, baik lisan maupun tertulis, kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan di kawasan tersebut. Surat permintaan kerja sama dari pihak koperasi sempat masuk, namun tidak ditindaklanjuti karena dianggap tidak sesuai dengan fungsi kawasan KHDTK sebagai ruang pendidikan dan konservasi.

“Tidak ada surat persetujuan izin dari Unmul. Yang ada hanyalah disposisi internal kepada WR4 dan Dekan Fakultas Kehutanan untuk dibicarakan, dan hasilnya pun ditolak. Artinya tidak ada kerja sama yang dijalankan,” tegas Abdunnur, Kamis (10/4/2025).

Pihak universitas telah melaporkan aktivitas ilegal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan berencana menyampaikan laporan resmi ke Polda Kaltim serta Gubernur Kalimantan Timur. Abdunnur menyebutkan bahwa temuan pembukaan lahan ini pertama kali diketahui oleh mahasiswa yang tengah beraktivitas di lapangan.

“Mahasiswa melihat ada alat berat membuka lahan di KHDTK. Kami perkirakan luasnya sekitar 3,2 hektare. Ini terjadi saat libur Lebaran, ketika pengawasan agak longgar,” ungkapnya.

BacaJuga

Belum Kantongi Konsesi, Perusda BKS Siapkan Transformasi Jadi Holding Energi dan Mineral

Dari BBM Subsidi hingga Jamrek, Syafruddin Ungkap Bobroknya Pengawasan Tambang

Lebih jauh, Abdunnur menyayangkan lambannya respons dari KLHK terhadap surat permohonan perlindungan kawasan yang dikirimkan Unmul sejak Agustus 2024 lalu. Ia berharap laporan terbaru ini bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

“Kami akan menghitung valuasi ekonomi dari kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, kami juga membuka diri untuk upaya rehabilitasi kawasan, tapi tidak bisa dilakukan secara parsial—harus komprehensif,” ujarnya.

Saat ini, Unmul tengah menyiapkan Tim Terpadu UNMUL menghimpun kekuatan internal dan eksternal, mulai Tim Advokasi dan Bantuan Hukum dari LBH Fakultas Hukum UNMUL, Tim Teknis Pengelolaan dan Pemulihan Kawasan KHDTK dari Fakultas Kehutanan UNMUL dan Tim Asistensi dan Sosialisasi dari lembaga kemahasiswaan meliputi BEM KM Unmul dan aliansi mahasiswa kehutanan SILVA Mulawarman, untuk mengawal proses hukum dan memastikan kawasan KHDTK kembali ke fungsi awalnya sebagai kawasan hutan pendidikan dan konservasi.

“Dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat kami harapkan. Hal ini bukan hanya soal perusakan hutan saja, tapi juga masa depan pendidikan dan kelestarian lingkungan,” pungkas Abdunnur.

Tags: #tambangilegalAbdunnurBerantas Tambang IlegalKHDTKKLHKRektor UnmulTambangUnmul
Previous Post

Revisi Perda Perlindungan Guru di Tengah Kasus Pelecehan: Proses atau Reaksi Berlebihan?

Next Post

Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

Oktober 1, 2026
Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Oktober 1, 2026
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Oktober 1, 2026
Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Oktober 1, 2026
Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Oktober 1, 2026
Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Oktober 1, 2026
KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.