Kamis, Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
sorotkaltim.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2026
in NASIONAL, UTAMA
A A
Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara
Share on FacebookShare on WhatsApp

KRONIKAL.ORG, JAKARTA — Upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi terus digencarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menghasilkan pemasukan bagi negara sebesar Rp42,35 miliar.

Digelar secara daring pada Kamis (06/03/2025), lelang ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam mengembalikan aset yang diperoleh dari kejahatan. Barang-barang yang dilelang beragam, mulai dari tanah, bangunan, apartemen, kendaraan, hingga barang-barang mewah seperti perhiasan dan tas bermerek.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut bahwa dari total 82 lot yang dilelang, 60 di antaranya laku terjual.

“Sebanyak tiga lot tidak dapat diproses karena wanprestasi, sementara sisanya belum mendapatkan pembeli,” ujarnya.

Aset terbesar yang terjual berasal dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp37,9 miliar. Selain itu, dua unit apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur laku seharga Rp1,27 miliar.

BacaJuga

No Content Available

Untuk kategori barang bergerak, enam unit mobil terjual dengan total nilai Rp1,55 miliar, melampaui batas penawaran awal yang hanya Rp1,33 miliar. Barang mewah juga menarik perhatian pembeli, dengan total penjualan mencapai Rp576 juta. Sebuah jam tangan, misalnya, terjual Rp87,8 juta dari harga awal Rp79,9 juta, sementara koleksi tas bermerek laku Rp230 juta.

Meski lelang kali ini memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan keuangan negara, beberapa barang rampasan yang belum laku akan kembali dilelang di kesempatan berikutnya.

“Selain itu, barang yang tidak terjual dapat dialihkan ke kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah melalui mekanisme hibah atau penetapan status penggunaan (PSP),” tambah Mungki.

Secara keseluruhan, lelang ini mencakup 203 aset hasil rampasan dari 24 kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari total nilai aset Rp86,54 miliar yang ditawarkan, Rp83,36 miliar merupakan aset tidak bergerak, sementara sisanya berupa barang bergerak senilai Rp3,18 miliar.

KPK menegaskan bahwa lelang barang rampasan ini adalah bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan aset negara yang dicuri dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

 

Tags: Kas Negarakasus korupsiKPKLelang
Previous Post

Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

Oktober 1, 2026
Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Oktober 1, 2026
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian

Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian

Oktober 1, 2026
Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Oktober 1, 2026
Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Oktober 1, 2026
Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Oktober 1, 2026
KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.