Jumat, Oktober 2, 2026
sorotkaltim.com
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
sorotkaltim.com
No Result
View All Result
Home OPINI

Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2026
in OPINI
A A
Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian
Share on FacebookShare on WhatsApp
Oleh: Gusti Prayogo Pangestu, Alumni PPKn Universitas Mulawarman – Humas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur

KRONIKAL.ORG, OPINI — Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga kompas moral yang relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Di tengah kompleksitas kehidupan global dan derasnya arus informasi digital, nilai-nilai Pancasila justru semakin penting untuk dikontekstualisasikan dalam kehidupan kekinian dan kedisinian.

Kekinian: Tantangan Era Digital dan Krisis Nilai

Dalam konteks kekinian, bangsa Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan baru: pergeseran nilai sosial akibat globalisasi, polarisasi akibat media sosial, hingga krisis identitas dalam generasi muda. Era digital membawa kemudahan komunikasi, namun juga menjadi ladang subur bagi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi. Di sinilah aktualisasi Pancasila menjadi penting, terutama pada sila pertama dan ketiga: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia.

Pancasila bukan sekadar simbol atau hafalan, tetapi harus menjadi landasan dalam bersikap dan bertindak, terutama dalam ruang publik digital. Sikap inklusif, toleran, dan saling menghormati harus ditanamkan sejak dini dalam sistem pendidikan, diperkuat dalam kebijakan negara, dan diteladani oleh pemimpin di semua level.

Kedisinian: Konteks Lokal dan Realitas Sosial

Sementara dalam konteks kedisinian yakni konteks lokalitas dan realitas sosial masyarakat Indonesia yang majemuk Pancasila menjadi payung besar yang menyatukan keberagaman budaya, agama, dan etnis. Di Kalimantan Timur, misalnya, di mana masyarakat hidup dalam keberagaman suku seperti Kutai, Dayak, Bugis, Banjar, dan Jawa, semangat gotong royong (sila kelima) dan keadilan sosial bukan hanya slogan, tetapi hidup dalam praktik sehari-hari.

Namun demikian, tantangan tetap ada: ketimpangan pembangunan, potensi konflik sumber daya, dan isu-isu diskriminasi sosial. Oleh karena itu, Pancasila harus dihidupkan melalui kebijakan yang pro-rakyat, pembangunan yang inklusif, dan pemberdayaan komunitas lokal. Pancasila tidak boleh hanya hidup dalam pidato kenegaraan, tetapi harus terasa manfaatnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di kampung, di pasar, di sekolah, hingga di ruang-ruang digital.

BacaJuga

No Content Available

Peran Pancasila dalam Menyikapi Dinamika Media Sosial

Media sosial saat ini telah menjadi ruang interaksi publik terbesar di Indonesia. Namun, di balik peluang yang ditawarkannya, media sosial juga membawa tantangan serius: penyebaran disinformasi, polarisasi politik, budaya saling membenci, serta kehilangan etika dalam berkomunikasi. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi fondasi moral yang dapat menjadi penuntun bagi masyarakat digital.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut kita untuk menjaga etika dan empati dalam menyampaikan pendapat, tidak merendahkan martabat sesama. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengingatkan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh mengoyak persatuan bangsa. Sementara sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjadi panduan agar diskusi di media sosial dilandasi kebijaksanaan, bukan emosi dan kebencian.

Pancasila juga menuntun peran negara dalam menyusun regulasi yang adil dan proporsional untuk mengawasi konten-konten media sosial yang merusak nilai-nilai kebangsaan, tanpa membatasi kebebasan berekspresi secara berlebihan. Dengan demikian, ruang digital bisa menjadi arena edukasi dan pemberdayaan, bukan pertikaian tanpa ujung.

Penutup: Pancasila sebagai Titik Temu

Dalam kekinian dan kedisinian, Pancasila harus menjadi titik temu antara masa lalu, masa kini, dan masa depan; antara ideologi dan realitas; antara pusat dan daerah. Kita membutuhkan interpretasi segar Pancasila yang tidak menghilangkan esensinya, tetapi mampu menjawab zaman.

Sebagai generasi muda dan bagian dari anak bangsa, kita punya tanggung jawab untuk menjaga, menghidupkan, dan mewariskan Pancasila dalam setiap napas kehidupan. Bukan hanya dengan kata, tetapi dengan tindakan nyata: jujur, adil, bersatu, dan menghargai perbedaan.

Pancasila bukan milik masa lalu. Ia adalah jawaban bagi masa depan Indonesia, termasuk dalam ruang digital tempat kita hari ini membentuk peradaban baru.

Tags: Gusti Prayogo PangestuOpiniPancasila
Previous Post

Dari BBM Subsidi hingga Jamrek, Syafruddin Ungkap Bobroknya Pengawasan Tambang

Next Post

Revisi Perda Perlindungan Guru di Tengah Kasus Pelecehan: Proses atau Reaksi Berlebihan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

Oktober 1, 2026
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Oktober 1, 2026
PKB Kaltim Tegas: Dukung Rudy-Seno Jika Pro Rakyat, Tolak Jika Tidak

PKB Kaltim Tegas: Dukung Rudy-Seno Jika Pro Rakyat, Tolak Jika Tidak

Oktober 1, 2026
Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Oktober 1, 2026
Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Oktober 1, 2026
Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Oktober 1, 2026
KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.