Kamis, Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
sorotkaltim.com
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN KEMENTERIAN

Garuda Indonesia Mantapkan Layanan Penerbangan Haji melalui Kerja Sama Tiga Tahun

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2026
in KEMENTERIAN, NASIONAL, RELIGI
A A
Garuda Indonesia Mantapkan Layanan Penerbangan Haji melalui Kerja Sama Tiga Tahun
Share on FacebookShare on WhatsApp

KRONIKAL.ORG, JAKARTA — Garuda Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Transportasi Udara Haji untuk periode 2026–2028. Penandatanganan yang dilakukan lebih awal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan operasional penerbangan haji Indonesia secara berkelanjutan.

Kesepakatan tersebut diteken Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji, Ian Heriyawan, di Gedung Kementerian Haji dan Umrah RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Penandatanganan turut disaksikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim.

Pada musim haji 2026, Garuda Indonesia direncanakan mengangkut 102.502 jemaah haji dari 10 embarkasi melalui 276 kelompok terbang. Langkah ini menandai komitmen berkelanjutan maskapai nasional dalam mendukung kelancaran ibadah haji jemaah Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menegaskan bahwa kerja sama jangka menengah ini memberi ruang bagi maskapai untuk mempersiapkan layanan secara lebih matang, baik dari sisi armada maupun kualitas pelayanan.

“Penandatanganan kerja sama ini mencerminkan kesiapan kami dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji secara optimal. Berbagai upaya penyelarasan layanan terus kami lakukan agar perjalanan jemaah berlangsung aman, nyaman, dan berkesan,” ujar Glenny.

BacaJuga

Garuda Indonesia Genap 77 Tahun

Garuda Indonesia Travel Fair 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Tawarkan Diskon Tiket dan Hadiah Mobil

Ia menambahkan bahwa Garuda Indonesia menempatkan keselamatan dan kenyamanan sebagai prioritas utama, khususnya bagi jemaah lanjut usia.

“Aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, terutama bagi jemaah lansia, menjadi perhatian utama kami di seluruh lini operasional penerbangan haji,” katanya.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim menyampaikan bahwa kontrak jangka menengah ini menjadi bagian dari reformasi perencanaan penyelenggaraan haji agar lebih terukur dan efisien.

“Dengan perencanaan untuk tiga tahun ke depan, persiapan dapat dilakukan lebih awal, mulai dari optimalisasi armada, kesiapan kru, hingga peningkatan kualitas layanan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan jemaah haji Indonesia,” ungkap Irfan.

Ia juga mengapresiasi komitmen Garuda Indonesia dalam mendukung efisiensi biaya haji, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Kami berharap upaya efisiensi ini terus ditingkatkan tanpa mengurangi kualitas layanan, mengingat penerbangan menjadi komponen penting dalam pembiayaan ibadah haji,” tambahnya.

Untuk mendukung operasional haji 2026, Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar. Keberangkatan jemaah ke Tanah Suci dijadwalkan berlangsung pada 22 April hingga 21 Mei 2026, sementara fase pemulangan dilaksanakan pada 1–30 Juni 2026.

Melalui kerja sama yang ditandatangani lebih awal ini, Garuda Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah berharap penyelenggaraan ibadah haji ke depan dapat berjalan lebih tertata, efisien, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.

Tags: HajiKuota HajiMaskapai Garuda IndonesiaPenerbanganPesawatReligi
Previous Post

Ary Goliath hingga Penyanyi D’Academy Meriahkan HUT ke-16 SMK Medika Samarinda

Next Post

KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

Oktober 1, 2026
Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Oktober 1, 2026
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian

Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian

Oktober 1, 2026
Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Oktober 1, 2026
Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Oktober 1, 2026
Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Oktober 1, 2026
KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.