Jumat, Oktober 2, 2026
sorotkaltim.com
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
sorotkaltim.com
No Result
View All Result
Home EKOBIS BISNIS

Belum Kantongi Konsesi, Perusda BKS Siapkan Transformasi Jadi Holding Energi dan Mineral

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2026
in BISNIS, KALTIM
A A
Belum Kantongi Konsesi, Perusda BKS Siapkan Transformasi Jadi Holding Energi dan Mineral
Share on FacebookShare on WhatsApp

KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Perusahaan Umum Daerah Bara Kaltim Sejahtera (Perusda BKS) tengah menyiapkan langkah strategis untuk keluar dari kebuntuan bisnis akibat belum dimilikinya izin konsesi tambang. Alih-alih menunggu kepastian perolehan Izin Usaha Pertambangan (IUP), BKS memilih mengubah arah bisnis dengan merancang transformasi menjadi perusahaan holding di sektor energi dan mineral.

Direktur Utama Perusda BKS, Nidya Listiyono, mengatakan hingga saat ini perusahaan daerah tersebut belum mendapatkan konsesi tambang, baik melalui realignment dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun melalui skema pertambangan rakyat.

“Sampai hari ini kami masih melakukan komunikasi dengan beberapa PKP2B untuk kemungkinan realignment, tapi memang belum ada tanda-tanda positif. Di sisi lain, skema pertambangan rakyat juga belum memberi ruang bagi kami,” kata Nidya dalam wawancara, Selasa (13/01/2025).

Kondisi tersebut mendorong manajemen BKS mengambil alternatif lain, yakni mengubah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan. Selama ini, BKS hanya mengantongi KBLI pertambangan batubara yang bersifat tunggal dan membatasi ruang gerak bisnis.

“Selama KBLI kami hanya 05100, ruang geraknya sangat terbatas. Tidak bisa disandingkan dengan KBLI lain. Padahal, tanpa perubahan KBLI, kami praktis tidak bisa menjalankan bisnis,” ujar Nidya.

BacaJuga

BI Perkuat UMKM dan Digitalisasi Ekonomi di Kaltim

Bank Indonesia Resmi Kukuhkan Jajang Hermawan sebagai Kepala BI Kaltim

Menurut dia, perubahan KBLI menjadi kunci utama agar BKS dapat masuk ke sektor-sektor lain dalam rantai bisnis pertambangan, seperti perdagangan, pengangkutan, hingga kerja sama suplai energi. Konsep yang disiapkan menyerupai model holding yang diterapkan oleh BUMN pertambangan.

“Kami mencontoh MIND ID. Jadi nanti BKS berperan sebagai holding. Kalau bicara batubara ada anak perusahaan sendiri, kalau pasir, mineral bukan logam, atau sektor lain juga ada anak perusahaan masing-masing,” jelasnya.

Saat ini, BKS tengah menyiapkan studi kelayakan (feasibility study/FS) terkait perubahan KBLI tersebut. Proses ini dilakukan bekerja sama dengan Universitas Mulawarman. Hasil FS nantinya akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan para pemegang saham.

“Sekarang kami fokus ke FS dan persiapan RUPS. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disetujui oleh para pemegang saham,” ucap Nidya.

Ia mengakui, perubahan KBLI dan perizinan lanjutan bukan proses singkat. Seluruh tahapan, mulai dari kajian hingga izin operasional, diperkirakan memerlukan waktu satu hingga dua tahun. Namun, langkah tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan terus menunggu konsesi tambang yang belum pasti.

Selama belum memiliki konsesi, Perusda BKS masih mengandalkan penerimaan dividen dari anak usaha. Pada tutup buku 2025, BKS tercatat telah menyetor dividen ke kas daerah, meski jumlah pastinya belum disebutkan karena masih dikompensasikan dengan pencadangan kerugian masa lalu.

“Dividen tetap kami setor, meskipun sebelumnya ada pencadangan kerugian dari kasus lama yang nilainya sekitar Rp21 miliar,” ujar Nidya.

Memasuki 2026, BKS menargetkan perubahan KBLI sebagai agenda utama. Setelah itu, perusahaan baru akan membuka komunikasi intensif dengan BUMN dan pihak swasta untuk kerja sama bisnis, mulai dari suplai DMO, pengelolaan energi, hingga sektor mineral bukan logam seperti pasir, batu, dan galian C.

“Begitu KBLI selesai, baru kami bicara kerja sama. Bisa dengan BUMN, bisa juga dengan swasta. Tapi desain besarnya sudah kami siapkan,” kata Nidya.

Ia menegaskan, langkah transformasi ini merupakan upaya membangun fondasi bisnis yang selama bertahun-tahun belum berjalan optimal.

“Sejak berdiri, bisnis BKS nyaris tidak bergerak. Sekarang kami bertekad, 2026 harus menjadi titik balik,” pungkasnya.

Tags: BKSIUPKaltimPerusdaTambangTransformasi
Previous Post

Astra Motor Kaltim 2 Libatkan Jurnalis Samarinda dalam Program Honda Journeylist

Next Post

Ary Goliath hingga Penyanyi D’Academy Meriahkan HUT ke-16 SMK Medika Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik

Oktober 1, 2026
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Oktober 1, 2026
PKB Kaltim Tegas: Dukung Rudy-Seno Jika Pro Rakyat, Tolak Jika Tidak

PKB Kaltim Tegas: Dukung Rudy-Seno Jika Pro Rakyat, Tolak Jika Tidak

Oktober 1, 2026
Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Astra Motor Kaltim 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025–2026 East Kalimantan Series

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Wisata Air Danau Redan Mulai Dilirik, Berpotensi Jadi Destinasi Unggulan

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara

Oktober 1, 2026
Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Tempo Diteror: Kotak Berisi 6 Bangkai Tikus Ditemukan

Oktober 1, 2026
Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Bongkar Jaringan Sabu di Kaltim, Satreskoba Buru Tersangka Lainnya

Oktober 1, 2026
KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

Oktober 1, 2026
sorotkaltim.com

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • SAMARINDA
      • PPU
  • EKOBIS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT SAMARINDA
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2026 Sorotkaltim.com - Semua hak cipta dilindungi.