23.4 C
Indonesia

Date:

DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Narkotika, Masyarakat Loa Janan Ulu Sampaikan Aspirasi

LOA JANAN ULU, KUTA KARTANEGARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Subandi, kembali menyapa masyarakat di Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) yang sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini.

Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 4 Tahun 2022. Ini adalah regulasi penting yang fokus pada Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk membawa produk hukum lebih dekat ke masyarakat. Tujuannya adalah memastikan setiap warga memahami peran mereka dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

H. Subandi, yang dikenal aktif turun ke lapangan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan warga. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada partisipasi seluruh pihak.

“Perda ini adalah landasan hukum kita untuk bertindak. Namun, aturan saja tidak cukup tanpa peran aktif masyarakat,” ujar H. Subandi di hadapan warga. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda.

Respons masyarakat Loa Janan Ulu sangat positif. Mereka hadir dengan antusiasme tinggi, menandakan kesadaran yang kuat terhadap isu ini.

Acara tidak hanya berjalan satu arah. Sebaliknya, sosialisasi berkembang menjadi diskusi interaktif dan mendalam. Warga secara aktif mengajukan pertanyaan untuk memahami setiap pasal dan implikasi hukumnya.

Mereka ingin tahu bagaimana cara berpartisipasi, apa saja sanksi yang diatur, dan bagaimana langkah-langkah pencegahan yang efektif. Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab tuntas oleh H. Subandi, yang membuat pemahaman masyarakat menjadi lebih komprehensif.

Selain membahas perda, kesempatan ini juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi. Mereka merasa senang bisa berdialog langsung dengan wakilnya di parlemen.

Isu-isu yang disampaikan beragam, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, masalah ketersediaan air bersih, hingga persoalan terkait layanan publik. Setiap keluhan dicatat dengan cermat oleh H. Subandi.

H. Subandi menegaskan bahwa masukan dari masyarakat adalah hal penting. “Tugas saya bukan hanya membuat perda, tapi juga menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Ia berjanji akan membawa dan memperjuangkan keluhan serta aspirasi tersebut ke tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang senantiasa mendengarkan konstituennya.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berhasil meningkatkan pemahaman tentang perda, tetapi juga mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, menciptakan ruang dialog yang konstruktif dan solutif.

Previous article
Next article

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

40 Relawan dari Seluruh Indonesia Hadirkan Dampak Nyata di Pulau Miang: Kegiatan Berani Berdampak #1 Sukses Digelar

  Pulau Miang, Kutai Timur – Kegiatan Berani Berdampak #1...

Subandi: Keluarga dan RT Jadi Benteng Pertahanan Utama...

Subandi Sosialisasikan Perda Anti-Narkoba di Balikpapan, Ajak Warga Jadi...

 Penguatan Demokrasi Daerah 10: H. Subandi Dengarkan Aspirasi Warga...