SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Subandi, kembali turun ke masyarakat dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Jl. M. Yamin, Samarinda, pada Minggu (4/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, aturan yang dibedah secara mendalam adalah Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Narkotika. Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan anak muda serta tokoh masyarakat setempat yang antusias menyimak materi.
H. Subandi menyampaikan sebuah kabar positif mengenai kondisi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Timur. Ia mengungkapkan rasa syukurnya bahwa saat ini Bumi Etam telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam statistik nasional.
“Kaltim alhamdulillah sudah keluar dari sepuluh besar provinsi dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia,” ujar Subandi di hadapan para peserta. Pencapaian ini dianggap sebagai hasil kerja keras kolektif seluruh elemen masyarakat.
Meski peringkat Kaltim menurun, Subandi memberikan catatan tegas agar masyarakat tidak lantas berpuas diri. Menurutnya, penurunan angka statistik bukan berarti ancaman narkotika telah sepenuhnya hilang dari lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan bahwa kewaspadaan harus tetap dijaga dengan ketat, terutama di wilayah perkotaan seperti Samarinda. Pengawasan mandiri dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, menjadi kunci utama pencegahan.
H. Subandi juga menyoroti bahwa anak muda merupakan kelompok yang paling rentan menjadi sasaran empuk bandar narkoba. Oleh karena itu, kehadiran mereka dalam sosialisasi ini dianggap sangat krusial.
Politisi ini berharap kaum muda tidak hanya menjadi objek aturan, tetapi berperan aktif sebagai subjek pencegahan. Ia mendorong para pemuda untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan bahaya narkoba.
“Kehadiran kaum muda diharapkan bisa menjadi garda terdepan menentang peredaran narkotika di lingkungannya masing-masing,” tambahnya. Partisipasi aktif mereka dinilai mampu memutus rantai distribusi obat-obatan terlarang.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif antara tokoh masyarakat dan H. Subandi. Komitmen bersama untuk menjaga Jl. M. Yamin dan sekitarnya agar bebas dari narkoba menjadi poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut.


